SMK Swasta Kristen BNKP Gunungsitoli menjadi salah satu sekolah dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Pusat Pembelajaran Perempuan dan Anak (P5A) Kota Gunungsitoli, dengan tema “Mencegah Perkawinan Dini dan Mengenali Risikonya”. Kegiatan ini berlangsung sukses dan mendapat sambutan hangat dari seluruh warga sekolah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta didik tentang pentingnya menunda usia perkawinan hingga usia matang secara fisik, psikologis, dan sosial. Dalam pemaparannya, tim P5A Kota Gunungsitoli menekankan berbagai risiko yang dapat timbul akibat perkawinan dini, seperti:
- Tingginya angka putus sekolah
- Resiko kesehatan ibu dan anak
- Keterbatasan ekonomi dan kesempatan kerja
- Ketidaksiapan mental dalam membina rumah tangga
Sebagai dasar hukum, kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyatakan bahwa:
“Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita telah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun.”
Perubahan ini dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap hak anak serta untuk mencegah dampak negatif dari perkawinan usia dini, khususnya bagi anak perempuan.
Kegiatan ini menjadi istimewa karena untuk pertama kalinya dilaksanakan di lingkungan SMK Swasta Kristen BNKP Gunungsitoli. Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta didik mengikuti kegiatan dengan antusias dan tertib. Kehadiran mereka mencerminkan perhatian serius terhadap isu-isu sosial yang berdampak langsung pada masa depan generasi muda.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Forum Anak Kota Gunungsitoli, yang juga ikut memberikan pandangan dan dukungan terhadap gerakan pencegahan perkawinan usia dini. Kehadiran mereka memperkuat pesan bahwa anak-anak dan remaja memiliki suara yang penting dalam menjaga masa depan mereka sendiri.
Pihak SMK Swasta Kristen BNKP Gunungsitoli menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan yang sangat bermanfaat ini. Sosialisasi seperti ini dinilai sejalan dengan upaya sekolah dalam mendidik karakter dan membentuk kesadaran sosial peserta didik, tidak hanya melalui pembelajaran di kelas, tetapi juga melalui kegiatan edukatif dan kolaboratif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peserta didik dapat menjadi agen perubahan dalam lingkungan sekitar mereka, menyampaikan pesan penting tentang bahaya perkawinan dini, serta turut membangun masa depan yang lebih sehat dan berkualitas.
